Monday, July 1, 2013

Meski Banyak Penolakan, RUU Ormas di Ketok!!!



Jakarta - Meski menuai banyak penolakan dari beragam
ormas, DPR akhirnya mengesahkan RUU Ormas menjadi Undang-undang. UU
Ormas diketok setelah voting yang cukup alot.Pembahasan RUU
Ormasi di Paripurna DPR berlangsung alot hingga dead lock. Kemudian
ditempuh mekanisme voting untuk mengambil keputusan. Dari 361 anggota
DPR yang hadir, 311 anggota mendukung pengesahan UU Ormas dan hanya 50

No comments:

Post a Comment